Pedoman Penyelenggaraan Program Co-OpI. Latar Belakang
- Dalam menghadapi Abad 21 yang ditandai oleh liberalisasi perdagangan diperlukan upaya sungguh-sungguh untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) yang benar-benar siap menghadapi persaingan global yang makin terbuka.
- Selaras dengan kebijakan Departemen Pendidikan Nasional tentang relevansi pendidikan dengan kebutuhan pembangunan, maka proses pendidikan di perguruan tinggi harus memperhatikan lingkungan dan kebutuhan dunia kerja khususnya dunia usaha dan/ atau dunia industri.
- Dunia kerja pada masa mendatang secara selektif akan menjaring calon tenaga kerja yang benar-benar profesional pada bidangnya, karena dengan persaingan global akan makin terbuka lebar kesempatan bagi tenaga kerja asing untuk memasuki/menguasai dunia kerja di Indonesia. Oleh karena itu salah satu tantangan utama bagi lulusan perguruan tinggi adalah mempersiapkan diri sebaik-baiknya sebelum memasuki dunia kerja.
- Salah satu upaya peningkatan SDM khususnya dalam pendidikan tinggi adalah melalui program Co-op yang merupakan sarana penting bagi pengembangan diri dan kemampuan berwirausaha serta kemandirian bagi lulusannya.
II. Program CO-OP : Cooperative Academic Education
Program Co-op merupakan suatu bentuk pendidikan yang memadukan peningkatan soft skill & hard skill, proses belajar akademik dengan pengalaman kerja yang terencana, terbimbing dan mendapat insentif. Program Co-op memungkinkan mahasiswa memperoleh kemampuan yang praktis dengan dihadapkan pada penerapan dunia kerja di luar kampus. Melalui program Co-op akan diperoleh calon tenaga kerja yang mandiri, profesional, dan siap memasuki dunia kerja. Lama pelaksanaan Co-op secara umum adalah antara 3-6 bulan, dan dapat diperpanjang namun tidak melebihi 12 bulan.
III. Tujuan
- Mempercepat waktu penyesuaian bagi lulusan perguruan tinggi dalam memasuki dunia kerja
- Meningkatkan kualitas lulusan pendidikan S1
IV. Persyaratan
- Dapat diikuti oleh semua mahasiswa S1 dan S2 dari semua program studi dengan melalui seleksi
- Mendapat izin pimpinan perguruan tinggi dan dari orang tua
- Minimal duduk di semester 6, tetapi belum lulus
- Memiliki semangat kerja dan dapat bersosialisasi dalam suatu organisasi/dunia kerja
- Memiliki motivasi yang tinggi, ketekunan, dan ketahanan mental
- Mentaati peraturan yang berlaku di tempat kerja yang bersangkutan