Tempat bagi masyarakat untuk mendapatkan pelayanan jasa telekomunikasi yang dikelola oleh Badan Usaha, Koperasi atau perorangan bekerjasama dengan TELKOM dalam melakukan akses SLJJ, SLI maupun selular.
Wartel dibagi menjadi dua kategori :
1.
Wartel Type A Wartel yang pengelolaannya dilakukan oleh Badan Usaha atau Koperasi yang bekerjasama dengan TELKOM, dengan fasilitas lebih dari dua saluran pelayanan telekomunikasi. Layanan wartel tipe ini meliputi telepon lokal, SLJJ, SLI, Faksimili dan Telegram
2.
Wartel Type B Wartel yang pengelolaannya dilakukan oleh perorangan bekerjasama dengan TELKOM, dengan fasilitas sebanyak-banyaknya dua saluran pelayanan telekomunikasi. Layanan wartel tipe ini meliputi telepon lokal, SLJJ dan SLI