Jakarta, 18 Maret 2011 - Selama seminggu dari tanggal 14 – 18 Maret 2011, Tim dari Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika, Kementrian Komunikasi dan Informasi (KOMINFO) melakukan kegiatan Uji Laik Operasi (ULO) Jasa Sistem Komunikasi Data (SISKOMDAT) Telkom. ULO tersebut dilakukan untuk mengetahui komitmen Telkom dalam menjaga kualitas layanan kepada pelanggan. Produk-produk yang diuji antara lain VPN Gold, VPN Dial (Astinet) dan lain-lain. Sejak Tahun 2001 Telkom menyelenggarakan Bisnis SISKOMDAT dengan menggunakan lisensi Internet Service Provider (ISP) berdasarkan KM 21 Tahun 2001 tentang Penyelenggaraan Jasa Telekomunikasi. Namun dengan Regulasi KM 30 Tahun 2004, Pasal 16 Ayat d, Penyelenggaran SISKOMDAT terpisah dengan jasa ISP dan kedua jasa tersebut dimasukkan dalam golongan Jasa Multimedia dan diharuskan memiliki Lisensi SISKOMDAT. Sejalan dengan Pengajuan Lisensi SISKOMDAt tersebut maka diperlukan Pelaksanaan ULO Penyelenggaraan SISKOMDAT. Pengujian diawali ke lokasi Point of Presence di Surabaya, dilanjutkan ke Medan dan terakhir di Makassar. Pelaksanaan ULO SISKOMDAT di Makassar, diawali dengan Presentasi General Manager (GM)Network Regional (NETRE) Kawasan Timur Indonesia (KTI) Irwan Mahri mengenai pengelolaan Network Data di 12 Propinsi di daerah Sulawesi, Bali-Nusa Tenggara, Maluku dan Papua dan berada dalam tanggungjawab Unit NETRE KTI, Divisi Infrastruktur Telekomunikasi (INFRATEL) Telkom. Pada hari yang sama Tim KOMINFO melanjutkan pengujian Perangkat SISKOMDAT yaitu terra-router, metro ethernet, DSLAM dan IMUX ke lokasi Pettarani dan Balikota, Makassar. Selain itu dilaksanakan juga penandatanganan Berita Acara ULO SISKOMDAT Pettarani dan Balaikota, Makasar yang digabung dengan lokasi Surabaya dan Medan sebagai dasar dikeluarkannya Sertifikat ULO SISKOMDAT Telkom. Beberapa hari sebelumnya, kegiatan serupa juga dilaksanakan di Surabaya yang dipandu oleh GM NETRE Jawa Timur Roestanto beserta tim dan di Medan dipandu oleh GM NETRE Sumatera bagian Utara Toni Agusman) beserta tim. Dikeluarkannya Sertifikat ULO akan ditindaklanjuti dengan penetapan Lisensi SISKOMDAT Telkom. Lisensi tersebut sangat diperlukan dalam melengkapi dokumen bidding setiap proses penawaran layanan TIME (telecommunication, information media and edutainment).