Struktur tata kelola Perusahaan
STRUKTUR TATA KELOLA PERUSAHAAN
Dalam rangka meningkatkan pelaksanaan GCG, Kami senantiasa memperbaiki struktur maupun prosedur pelaksanaannya dan memastikan penerapan prinsip transparansi, akuntabilitas, tanggung jawab,independensi dan kewajaran di setiap lini Perusahaan. Hal ini bertujuan untuk menghindari potensi risiko benturan kepentingan dalam pelaksanaan tugas, fungsi serta tanggung jawab baik di level Dewan Komisaris, Direksi, manajemen maupun karyawan Telkom.
Secara internal, struktur maupun prosedur pelaksanaannya diatur dalam Keputusan Direksi No.29 Tahun 2007 yang memuat kerangka kerja operasional terpadu untuk memastikan agar setiap transaksi yang dilakukan baik internal maupun eksternal telah dilakukan sesuai dengan etika maupun praktik tata kelola perusahaan yang baik dan benar. Keefektifan dari setiap penggunaan kebijakan selalu dievaluasi perusahaan setiap tahun.
Pada saat yang sama, perusahaan juga menjamin pengawasan terhadap pelaksanaannya akan dilakukan secara independen dan menyeluruh untuk mencapai target efesiensi di seluruh lini organisasi sekaligus menjaga integritas Perusahaan di mata otoritas dan publik secara luas.
Secara internal, struktur maupun prosedur pelaksanaannya diatur dalam Keputusan Direksi No.29 Tahun 2007 yang memuat kerangka kerja operasional terpadu untuk memastikan agar setiap transaksi yang dilakukan baik internal maupun eksternal telah dilakukan sesuai dengan etika maupun praktik tata kelola perusahaan yang baik dan benar. Keefektifan dari setiap penggunaan kebijakan selalu dievaluasi perusahaan setiap tahun.
Pada saat yang sama, perusahaan juga menjamin pengawasan terhadap pelaksanaannya akan dilakukan secara independen dan menyeluruh untuk mencapai target efesiensi di seluruh lini organisasi sekaligus menjaga integritas Perusahaan di mata otoritas dan publik secara luas.
- Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS)
- Dewan Komisaris
- Direksi
- Komite dibawah Dewan Komisaris
- Komite dibawah Dewan direksi
- Sekretaris Perusahaan

