Komitmen TELKOM untuk menyelenggarakan bisnis sesuai standar tertinggi tata kelola perusahaan yang baik dan kepatuhan dikelola oleh unit Legal & Compliance dibawah Direktur Compliance & Risk Management. Melalui unit tersebut Perusahaan berupaya untuk mengendalikan dan memastikan kebijakan, keputusan Perusahaan dan seluruh aktivitas bisnis sesuai dengan ketentuan hokum dan peraturan baik yang berlaku di internal Perusahaan maupun undang-undang/regulasi eksternal yang harus dipatuhi Perusahaan termasuk pemenuhan aspek legal atas hubungan Perusahaan dengan pihak lain.
Secara proaktif TELKOM menjalankan praktik kepatuhan sampai pada tingkat unit bisnis atau tingkat transaksional yang terus dipelihara sampai dengan saat ini. Beberapa aktivitas yang dilakukan selama tahun 2010 antara lain adalah:
Melakukan dukungan aktivitas bisnis melalui legal advisory kepada unit bisnis dengan menyampaikan kajian hukum (Legal Opinion) atas rencana tindakan dan permasalahan yang telah terjadi terkait dengan kesesuaian hukum atau ketentuan yang berlaku. (Legal Advisory);
Melakukan evaluasi kajian risiko dan legal (risk & legal review) atas rencana inisiatif bisnis, kebijakan dan rencana kerjasama yang akan dilakukan oleh Perusahaan. (Legal Review atas inisiatif Bisnis & Policy).
Penyelesaian kasus litigasi dan non litigasi (litigation);
Menyelenggarakan layanan data kepada pihak eksternal sebagai bentuk kewajiban operator telekomunikasi untuk menyediakan data kepada Aparat Penegak Hukum;
Mendokumentasikan dan berbagi pengetahuan atas pembelajaran terjadinya kasus litigasi sebagai referensi untuk tidak terulang kembali berupa TELKOM Lesson Learnt Book.